PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PENGHAPUSAN ASET MILIK PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstrak: Korupsi merupakan
gejala masyarakat disegala bidang baik
ekonomi, hukum, sosial budaya,
dan politik. Salah
satu contoh bentuk
korupsi yang terjadi
di Bandar Lampung atas
korupsi dana penghapusan aset
milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, ditemukan pengelolaan
barang (aset) yang tidak berada di tempatnya. Permasalahan dalam skripsi ini
adalah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dana
penghapusan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dan apakah faktor
penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dana
penghapusan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pendekatan masalah yang
digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan yuridis
normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian upaya penegakan
hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dana penghapusan aset milik
Pemerintah Kota Bandar Lampung ini menggunakan upaya preventif (pengawasan,
pembinaan, dan pelatihan) dan represif
(penyidikan, penuntutan, dan
proses pengadilan). Kemudian
mengenai faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana
korupsi dana penghapusan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yaitu faktor
aparat penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, serta
faktor kebudayaan sebagai faktor yang paling vital. Saran yang dapat diberikan
penulis adalah Inspektorat
hendaknya meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan sehingga
mengantisipasi tindak korupsi dan penjatuhan hukuman seberat-beratnya kepada
pelaku korupsi untuk memberikan efek jera dan Pemerintah menyediakan sarana
yang memadai dan lebih transparan terhadap masyarakat mengenai barang (aset)
daerah agar terpeliharanya aset daerah.
Penulis: Gracelda Syukrie
Kode Jurnal: jphukumdd150819