PENANGKAPAN ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DI AFGHANISTAN DENGAN TUDUHAN SEBAGAI ENEMY COMBATANT (SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL)

ABSTRACT: Penangkapan anak-anak sebagai enemy combatant merupakan hal yang baru dalam dunia internasional. Status enemy combatant yang bukan merupakan istilah hukum dan belum diakui dalam hukum humaniter internasional menimbulkan polemik tersendiri ketika seseorang ditangkap di tengah konflik bersenjata dengan tuduhan sebagai enemy combatant. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk mencegah kombatan kembali ke dalam medan perang dan melakukan perlawanan.Artikel ini akan membahas bagaimana penangkapan anak-anak Afghanistan dengan tuduhan sebagai enemy combatant oleh Amerika Serikat dilihat dari hukum humaniter internasional. Artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak Afghanistan yang ditangkap tersebut.
Kata kunci: Penangkapan, anak, konflik bersenjata, enemy combatant
Penulis: Nickita Herzegovina Sumantri
Kode Jurnal: jphukumdd141092

Artikel Terkait :