PENANGKAPAN ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DI AFGHANISTAN DENGAN TUDUHAN SEBAGAI ENEMY COMBATANT (SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL)
ABSTRACT: Penangkapan
anak-anak sebagai enemy combatant merupakan hal yang baru dalam dunia
internasional. Status enemy combatant yang bukan merupakan istilah hukum dan
belum diakui dalam hukum humaniter internasional menimbulkan polemik tersendiri
ketika seseorang ditangkap di tengah konflik bersenjata dengan tuduhan sebagai
enemy combatant. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk mencegah
kombatan kembali ke dalam medan perang dan melakukan perlawanan.Artikel ini
akan membahas bagaimana penangkapan anak-anak Afghanistan dengan tuduhan
sebagai enemy combatant oleh Amerika Serikat dilihat dari hukum humaniter
internasional. Artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang
harus diberikan terhadap anak-anak Afghanistan yang ditangkap tersebut.
Penulis: Nickita Herzegovina
Sumantri
Kode Jurnal: jphukumdd141092