PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH YANG DISEBABKAN FORCE MAJEURE PIHAK NASABAH (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARIAH CABANG MALANG)
ABSTRACT: Dalam penulisan
skripsi ini, penulis membahas mengenai penanganan pembiayaan murabahah
bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah di bank syariah, dalam
hal ini dikhususkan pada force majeure yang bersifat relatif. Adapun yang
melatarbelakangi dipilihnya pembiayaan murabahah karena hampir seluruh bank
syariah di Indonesia menawarkan produk pembiayaan murabahah, serta dalam
praktik force majeure dapat terjadi kepada setiap orang secara tiba-tiba dan
tanpa dapat diduga sebelumnya, dan apabila hal ini dialami nasabah penerima
fasilitas pembiayaan murabahah tentunya dapat memicu timbulnya pembiayaan
bermasalah. Terkait force majeure yang dialami nasabah tersebut, hal ini pernah
terjadi di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang. Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force
majeure pihak nasabah di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang dan
hambatan dalam penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force
majeure pihak nasabah di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang, beserta
upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian,
Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa penanganan
pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah
terdapat dua upaya penanganan, yakni upaya penyelamatan dan upaya penyelesaian
pembiayaan murabahah bermasalah. Adapun hambatan dalam penanganan pembiayaan
murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah berasal dari
faktor internal dari pihak bank dan faktor eksternal dari pihak nasabah. Dalam
rangka meminimalisir dampak dari adanya pembiayaan murabahah bermasalah yang
disebabkan force majeure yang bersifat relatif, maka diharapkan Bank Tabungan
Negara Syariah Cabang Malang mengoptimalkan manajemen risiko dan prinsip
kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Penulis: Novianti Narhalimah
Kode Jurnal: jphukumdd141083