PEMIKIRAN HUKUM HAZAIRIN

Abstrak:  Hazairin adalah seorang pembela hukum Islam yang gigih. Meski hidup dan pendidikannya banyak dihabiskan dalam dunia pendidikan umum, namun Islam yang dipelajarinya secara autodidak justru telah mengharumkan namanya dengan julukan sebagai tokoh pembaharu hukum Islam modern. Dia menyimpulkan bahwa sistem kemasyarakatan yang dikehendaki al Qur’an adalah sistem yang bukan berklan-klan atau anti unilateral. Kesungguhan berpikir yang telah dihasilkan Hazairin, di satu sisi terkadang dianggap sebagai pendapat yang kontroversial, namun di sisi lain terobosan barunya ini justru telah diirealisasikan melalui sejumlah aturan perundang-undangan.
Kata kunci: Waris, hukum, Pemikiran, Undang-undang
Penulis: Wahidah
Kode Jurnal: jphukumdd150848

Artikel Terkait :