PEMIKIRAN HUKUM HAZAIRIN
Abstrak: Hazairin adalah seorang pembela hukum Islam
yang gigih. Meski hidup dan pendidikannya banyak dihabiskan dalam dunia
pendidikan umum, namun Islam yang dipelajarinya secara autodidak justru telah
mengharumkan namanya dengan julukan sebagai tokoh pembaharu hukum Islam modern.
Dia menyimpulkan bahwa sistem kemasyarakatan yang dikehendaki al Qur’an adalah
sistem yang bukan berklan-klan atau anti unilateral. Kesungguhan berpikir yang
telah dihasilkan Hazairin, di satu sisi terkadang dianggap sebagai pendapat
yang kontroversial, namun di sisi lain terobosan barunya ini justru telah diirealisasikan
melalui sejumlah aturan perundang-undangan.
Penulis: Wahidah
Kode Jurnal: jphukumdd150848