PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR AKIBAT KESALAHAN PADA SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID) (STUDI DI BANK JATIM CABANG MAGETAN)

ABSTRACT: Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Debitur Akibat Kesalahan Pada Sistem Informasi Debitur (SID) (Studi di Bank Jatim Cabang Magetan). Penelitian ini dilatarbelakangi dengan sering terjadinya perbedaan antara data pada SID dengan keadaan debitur yang sebenarnya. Hal ini dapat mengakibatkan debitur yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan kredit ditolak oleh bank. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur akibat kesalahan pada SID dilaksanakan melalui tindakan preventif dan represif. Secara preventif terdiri dari tahap pembinaan, pengawasan, dan evaluasi. Sedangkan secara represif dilakukan dengan cara melihat posisi bank, apakah sebagai bank tempat pengajuan permohonan pembiayaan kredit atau bank sebagai bank yang melakukan kesalahan pada SID. Faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap debitur akibat kesalahan pada SID adalah adanya sistem online dalam memproses data SID selain itu juga karena telah adanya PBI Nomor: 9/14/PBI/2007 tentang SID yang mengatur mengenai SID, kemudian didukung dengan adanya prinsip berbankan yang tetap diterapkan oleh bank. Faktor penghambat perlindungan hukum preventif adalah adanya kurang teliti petugas bank dalam analisis data, adanya perlakukan khusus bank kepada debitur tertentu, dan petugas yang bersangkutan tidak hadir dalam evaluasi. Hambatan perlindungan hukum represif belum ditemui bank, karena bank mengacu pada PBI Nomor: 9/14/PBI/2007 tentang SID, selain itu bank dapat menyelesaikan perkaranya mengenai SID sendiri walaupun ada beberapa hal yang belum diatur dalam peraturan tersebut.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Debitur, Sistem Informasi Debitur (SID)
Penulis: THESA FEBRINA AZIZA
Kode Jurnal: jphukumdd150674

Artikel Terkait :