PELAKSANAAN PENGAWASAN INSPEKTORAT TERHADAP DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) (STUDI DI INSPEKTORAT KABUPATEN PAMEKASAN)
ABSTRACT: Pada skripsi ini,
penulis mengangkat permasalahan pelaksanaan pengawasan Inspektorat dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi program
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan membebaskan biaya pendidikan
bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain agar mereka
memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam
rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun. di daerah kabupaten Pamekasan
masih banyak sekali anak-anak yang tidak bersekolah atau tidak mengenyam yang
namanya pendidikan. Hal ini disebabkan banyak hal yang membuat mereka tidak
mengenyam pendidikan. Salah satunya adalah mahalnya biaya pendidikan yang tidak
dapat dijangkau oleh masyarakat.
Inspektorat dalam melakukan pengawasan menggunakan 3 (tiga) tahapan,
yaitu audit, survey, dan review. Dari ketiga tahapan tesebut, Inspektorat
mengalami banyak permasalahan. Salah satunya adalah kurangnya skill dari tenaga
administrasi di pihak sekolah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Inspektorat
dapat mengadakan bimbingan teknis atau workshop (pelatihan) untuk meningkatkan
skill dari tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Serta Inspektorat dapat
mengajukan rancangan perundang-undangan yang dapat menjadikannya lebih aktif
lagi dalam pengawasan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga
dapat meningkatkan tingkat keefektifan Inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Penulis: Nindita Utama
Kode Jurnal: jphukumdd140981