KEBIJAKAN PENDAYAGUNAAN HEMP (GANJA INDUSTRI) UNTUK KEPENTINGAN INDUSTRI DI INDONESIA

ABSTRAK: Jurnal ini membahas tentang  urgensi legalisasi hemp di Indonesia dan bentuk kebijakan pendayagunaan hemp untuk kepentingan industri di Indonesia. Pendekatan yang digunakan terhadap masalah ini tidak dapat terlepas dari pendekatan yang berorientasi pada kebijakan. Pendekatan kebijakan mencakup pengertian pendekatan yang berorientasi pada tujuan, pendekatan yang rasional, pendekatan ekonomis dan pragmatis serta pendekatan yang berorientasi pada nilai. Atas kedua permasalahan tersebut diperoleh jawaban bahwa urgensi hemp di Indonesia adalah untuk kepentingan industri yang menyokong perekonomian nasional.
Kebijakan pendayagunaan hemp untuk kepentingan industri di Indonesia meliputi pembentukan badan pengawas hemp nasional, pengaturan tentang mekanisme pembudidayaan hemp oleh petani, pengaturan tentang mekanisme pemanfaatan hemp untuk kepentingan industri oleh instansi dan pengaturan tentang mekanisme eksport import.
Kata Kunci: Kebijakan Pendayagunaan, Hemp, Industri
Penulis: M. Taufan Perdana Putra
Kode Jurnal: jphukumdd140982

Artikel Terkait :