KEBIJAKAN PENDAYAGUNAAN HEMP (GANJA INDUSTRI) UNTUK KEPENTINGAN INDUSTRI DI INDONESIA
ABSTRAK: Jurnal ini membahas
tentang urgensi legalisasi hemp di
Indonesia dan bentuk kebijakan pendayagunaan hemp untuk kepentingan industri di
Indonesia. Pendekatan yang digunakan terhadap masalah ini tidak dapat terlepas
dari pendekatan yang berorientasi pada kebijakan. Pendekatan kebijakan mencakup
pengertian pendekatan yang berorientasi pada tujuan, pendekatan yang rasional,
pendekatan ekonomis dan pragmatis serta pendekatan yang berorientasi pada
nilai. Atas kedua permasalahan tersebut diperoleh jawaban bahwa urgensi hemp di
Indonesia adalah untuk kepentingan industri yang menyokong perekonomian
nasional.
Kebijakan pendayagunaan hemp untuk kepentingan industri di Indonesia
meliputi pembentukan badan pengawas hemp nasional, pengaturan tentang mekanisme
pembudidayaan hemp oleh petani, pengaturan tentang mekanisme pemanfaatan hemp
untuk kepentingan industri oleh instansi dan pengaturan tentang mekanisme
eksport import.
Penulis: M. Taufan Perdana
Putra
Kode Jurnal: jphukumdd140982