EFEKTIVITAS MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (STUDI DI DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KOTA MALANG)

ABSTRACT: Artikel ini membahas tentang Efektivitas Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui efektifitas mediasi sebagai upaya penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Artikel ini akan menjelaskan efektifitas mediasi sebagai upaya penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kota Malang yang dikaji dari teori efektivitas hukum, yaitu subtansi hukum perundang-undangan, struktur hukum atau pelaksana mediasi yaitu mediator, kultur hukum atau budaya hukum dari masyarakat itu sendiri yaitu baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, serta faktor fasilitas berupa sarana dan prasarana.
Kata kunci: Mediasi, Penyelesaian, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
Penulis: Lucy Kurnia Febriana
Kode Jurnal: jphukumdd140980

Artikel Terkait :