ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PERKARA KEPAILITAN PERUSAHAAN PENERBANGAN
ABSTRACT: Perkara kepailitan
yang menimpa perusahaan penerbangan seringkali mengabaikan hak-hak konsumennya.
Hal ini disebabkan karena perusahaan penerbangan dengan jatuhnya putusan pailit
sudah tidak berwenang untuk mengurus hartanya. Penelitian ini dilakukan dengan
metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat
diketahui bahwa konsumen dijadikan sebagai kreditur konkuren, yaitu kreditur
yang paling akhir pemenuhan piutangnya berdasarkan Undang-undang No. 37 Tahun
2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
dikarenakan hak-hak dan kedudukan konsumen tidak diatur dalam Undang-undang No.
8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang No. 1 Tahun 2009
Tentang Penerbangan. Hal ini diperparah apabila insolvensi suatu perusahaan
yang sangat parah maka menyebabkan konsumen tidak mendapatkan haknya sama
sekali. Karena hak-hak konsumen terabaikan dalam perkara kepailitan perusahaan
penerbangan maka perlu adanya alternatif perumusan peraturan kepailitan
perusahaan penerbangan agar dapat lebih menjamin perlindungan konsumennya.
Alternatif Perubahan tersebut meliputi penambahan hak-hak konsumen dan
kewajiban perusahaan penerbangan untuk tetap melayani konsumennya pada saat
perusahaan penerbangan mengalami perkara kepailitan
Penulis: Trias Rumiasih
Kode Jurnal: jphukumdd140979