NILAI UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Abstrak: Uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari  setiap  manusia.  Terlebih  lagi  pada  era  modern  ini, segala  aktivitas  perekonomian  dilakukan  oleh  masyarakat memerlukan uang untuk memperlancar mekanisme pertukaran barang dan/atau jasa. Tidak heran jika kemudian uang diasumsikan sebagai darahnya perekonomian. Kegiatan ekonomi masyarakat akan  berjalan  lancar  jika  ada  uang.   Ekonomi  konvensional membungkus konsepsi nilai waktu dari uang dengan konsep time value of money. Time value of money merupakan sebuah konsep nilai  uang  yang  dimiliki  saat  ini  lebih  berharga  dibandingkan nilai  uang  masa  yang  akan  datang.  Uang  yang  dimiliki  saat ini  lebih  bernilai  karena  dapat  diinvestasikan  dan  memperoleh bunga. Nilai uang akan berubah (cenderung menurun) seiring dengan berjalannya waktu. Konsep utama time value of money adalah  bahwa  nilai  penerimaan  pembayaran  di  masa  depan dapat dikonversi ke nilai setara hari ini. Sebaliknya, kita dapat menentukan  nilai  uang  yang  akan  tumbuh  di  masa  depan berdasarkan nilai uang di saat ini. Untuk mengkritisi konsep time  value  of  money,  Ekonomi  Islam  menawarkan  konsepsi nilai uang yang disebut dengan konsep economic value of time. Melalui konsep ini, Islam memberikan argumentasi ekonomi atas pelarangan riba. Dengan konsep ini dapat dijelaskan mengapa Islam membolehkah deferred payment pada perdagangan. Harga barang  kredit  dapat  lebih  tinggi  dari  pada  pada  pembelian tunai.  Hal  tersebut  dapat  dibenarkan  tidak  hanya  sematamata  disebabkan  karena  uang,  akan  tetapi  lebih  kepada  waktu yang  telah  dialokasikan  untuk  menagih  pembayaran  sehingga menimbulkan biaya tersendiri.
Kata kunci: nilai, uang, hukum, Islam, Ekonomi
Penulis: Zumaroh
Kode Jurnal: jphukumdd150646

Artikel Terkait :