MENIMBANG KEUMUMAN LAFZH ‘ÂMM DAN MUTHLAQ DALAM MENGUNGKAP MAKNA NASH SYAR’Î
Abstrak: Memahami apa
yang dikehendaki oleh
Allah dari nash
al-Qur`ân yang pada dasarnya
lebih banyak yang
bersifat debatable dari
pada yang immutable telah memunculkan beragam konsep yang dihasilkan oleh para
ushûliyyûn, seperti ‘âmm
dan muthlaq. Persinggungan
dua konsep ini dalam
nash al-Qur`ân banyak
dan sering, karena
susunan lafzh pada sumber
hukum tersebut kebanyakan
tersusun dari lafzh ‘âmm
dan lafzh muthlaq.
Keduanya memiliki sisi
perbedaan dan persamaan dalam
keluasan cakupan maknanya.
Pertama, perbedaan yang dapat
diketahui pada kata
‘âmm dalam mencakup
keseluruhan makna nash syar’î adalah
jumlah bentuk dan
ragam yang banyak. Sementara kata
muthlaq hanya terdiri
dari kata nakirah
baik yang berbentuk singular
maupun plural. Sisi
lain perbedaannya, bahwa
di dalam keumuman ‘âmm
bersifat syumûlî dan
keumuman muthlaq bersifat badalî.
Di samping itu,
keumuman âm dari
sisi afrâd (komponen-komponen), sementara
keumuman muthlaq dari
sisi sifat. Kedua, jangkauan
kata ‘âmm lebih
luas dari pada
kata ‘âmm, dikarenakan bentuk dan
ragam kata ‘âmm lebih banyak dari pada kata muthlaq, kata
‘âmm dapat menghabiskan
jumlah satuan lebih banyak
dari pada kata muthlaq karena keumuman kata „âmm berada pada sisi satuan-satuan
komponen, sementara keumuman kata muthlaq terletak pada sisi sifat.
Penulis: Abdul Jalil
Kode Jurnal: jphukumdd150929