MEMBINA RELASI DAMAI ANTARA MAYORITAS DAN MINORITAS (Telaah Kritis atas Peran Negara dan Umat Islam dalam Mengembangkan Demokrasi di Indonesia)

Abstrak: Indonesia  dinilai  sebagai  negara  berpenduduk  mayoritas  muslim terbesar  di  dunia  yang  sukses  mengembangkan  demokrasi.  Namun di  sisi  lain,  sejumlah  perlakuan  diskriminatif    atas  kaum  minoritas masih menggelayut di negeri ini. Kaum minoritas belum sepenuhnya memperoleh hak mereka terutama terkait dengan kebebasan beragama dan  berkeyakinan.  Tulisan  ini  berusaha  memetakan  relasi  antara kaum  mayoritas  muslim  dan  minoritas  non-Muslim  di  Indonesia yang melibatkan dua hal penting: Kesiapan kultur mayoritas sebagai subyek  utama  dan  konstitusi  negara.  Berbagai  tindak  pelanggaran HAM  dan  perlakuan  diskriminatif  yang  dialami  minoritas  ternyata tidak hanya dilakukan oleh kelompok mayoritas semata, tetapi juga oleh  negara.  Negara secara  sitemastis  telah  mengeluarkan  sejumlah produk perundang-undangan yang potensial meminggirkan kelompok minoritas  dan  lebih  berpihak  kepada  mayoritas.  Untuk  melindungi hak-hak warga negara oleh gangguan kelompok mayoritas dan negara, artikel ini mengajukan dua langkah; advokasi politik kesetaraan dan peningkatan kapasitas mayoritas bagi penguatan nilai-nilai demokrasi. Langkah pertama dimaksudkan untuk mendorong negara lebih serius memperhatikan dan melindungi keberadan kelompok minoritas dengan menerbitkan  undang-undang  dan  regulasi  yang  adil  dan  mengayomi semua  warga  negara.  Sementara  langkah  kedua  dihajatkan  untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan dan toleransi yang sesungguhnya telah ada dalam diri kelompok mayoritas, umat Islam Indonesia.
Kata Kunci:  Islam,  minoritas-mayoritas,  negara,  demokrasi,  relasi damai
Penulis: Suprapto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120190

Artikel Terkait :