MEMBINA RELASI DAMAI ANTARA MAYORITAS DAN MINORITAS (Telaah Kritis atas Peran Negara dan Umat Islam dalam Mengembangkan Demokrasi di Indonesia)
Abstrak: Indonesia dinilai
sebagai negara berpenduduk
mayoritas muslim terbesar di
dunia yang sukses
mengembangkan demokrasi. Namun di
sisi lain, sejumlah
perlakuan diskriminatif atas
kaum minoritas masih menggelayut
di negeri ini. Kaum minoritas belum sepenuhnya memperoleh hak mereka terutama
terkait dengan kebebasan beragama dan
berkeyakinan. Tulisan ini
berusaha memetakan relasi
antara kaum mayoritas muslim
dan minoritas non-Muslim
di Indonesia yang melibatkan dua
hal penting: Kesiapan kultur mayoritas sebagai subyek utama
dan konstitusi negara.
Berbagai tindak pelanggaran HAM dan
perlakuan diskriminatif yang
dialami minoritas ternyata tidak hanya dilakukan oleh kelompok
mayoritas semata, tetapi juga oleh
negara. Negara secara sitemastis
telah mengeluarkan sejumlah produk perundang-undangan yang
potensial meminggirkan kelompok minoritas
dan lebih berpihak
kepada mayoritas. Untuk
melindungi hak-hak warga negara oleh gangguan kelompok mayoritas dan
negara, artikel ini mengajukan dua langkah; advokasi politik kesetaraan dan peningkatan
kapasitas mayoritas bagi penguatan nilai-nilai demokrasi. Langkah pertama
dimaksudkan untuk mendorong negara lebih serius memperhatikan dan melindungi
keberadan kelompok minoritas dengan menerbitkan
undang-undang dan regulasi
yang adil dan
mengayomi semua warga negara.
Sementara langkah kedua
dihajatkan untuk memperkuat
nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan dan toleransi yang
sesungguhnya telah ada dalam diri kelompok mayoritas, umat Islam Indonesia.
Penulis: Suprapto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120190