MAKNA KERJA BAGI PENGUSAHA KECIL MUSLIM DI TENGAH PERKEMBANGAN BISNIS KULINER

Abstrak: Kehadiran  usaha  menengah  kecil  (UMK)  jelas  merupakan  sebuah keniscayaan  untuk  menyangga  kekuatan  ekonomi  dalam  sebuah negara,  tanpa  kecuali  bagi  Indonesia.  Betapa  banyak  tenaga  kerja yang  terserap  unit  usaha  ini  sehingga  keberadaannya  menjadi stabilisator dan dinamisator, baik di saat perekonomian negara dalam kondisi  stabil  maupun  emergensi.  Penelitian  ini  ingin  memahami makna kerja bagi pengusaha kecil Muslim dan apa saja motif mereka dalam  membangun  usaha.  Selain  juga  ingin  memahami  bagaimana strategi  pemasaran  dan  pembinaan  sumber  daya  manusia  yang dilakukan  oleh  mereka.  Penelitian  menggunakan  pendekatan kualitatif,  tepatnya  fenomenologi.  Sedangkan  teknik  penggalian  data  digunakan interview mendalam, observasi terlibat, dan dokumentasi. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  motif  mereka  dalam membangun  usaha  adalah  karena  faktor  spiritualitas  dan  hobbi. Strategi  pemasaran  dilakukan  melalui  iklan,  keikutsertaan  dalam forum  ilmiah,  dan  pembukaan  cabang  baru.  Pembinaan  karyawan dilakukan dengan perlakuan secara manusiawi dengan akhlak terpuji, sedangkan  kerja  bagi  pelaku  dimaknai  sebagai  media  ibadah, ekonomi, silaturrahim, pendidikan, dan dakwah.
Key Words: Makna Kerja, Usaha Kecil Muslim, Strategi Pemasaran Pembinaan, Sumber Daya Manusia
Penulis: Muhammad Djakfar
Kode Jurnal: jphukumdd150932

Artikel Terkait :