MAKNA KERJA BAGI PENGUSAHA KECIL MUSLIM DI TENGAH PERKEMBANGAN BISNIS KULINER
Abstrak: Kehadiran usaha
menengah kecil (UMK)
jelas merupakan sebuah keniscayaan untuk
menyangga kekuatan ekonomi
dalam sebuah negara, tanpa
kecuali bagi Indonesia.
Betapa banyak tenaga
kerja yang terserap unit
usaha ini sehingga
keberadaannya menjadi stabilisator
dan dinamisator, baik di saat perekonomian negara dalam kondisi stabil
maupun emergensi. Penelitian
ini ingin memahami makna kerja bagi pengusaha kecil
Muslim dan apa saja motif mereka dalam
membangun usaha. Selain
juga ingin memahami
bagaimana strategi pemasaran dan
pembinaan sumber daya
manusia yang dilakukan oleh
mereka. Penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif,
tepatnya fenomenologi. Sedangkan
teknik penggalian data digunakan
interview mendalam, observasi terlibat, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa motif
mereka dalam membangun usaha
adalah karena faktor
spiritualitas dan hobbi. Strategi pemasaran
dilakukan melalui iklan,
keikutsertaan dalam forum ilmiah,
dan pembukaan cabang
baru. Pembinaan karyawan dilakukan dengan perlakuan secara
manusiawi dengan akhlak terpuji, sedangkan
kerja bagi pelaku
dimaknai sebagai media
ibadah, ekonomi, silaturrahim, pendidikan, dan dakwah.
Penulis: Muhammad Djakfar
Kode Jurnal: jphukumdd150932