KESADARAN YANG BERTENTANGAN SEBAGAI BENTUK RESOLUSI KONFLIK DALAM PENDIDIKAN: Pengalaman Pesantren Persatuan Islam
Abstrak: Di tengah situasi
pendidikan Orde Baru yang serba sentralistik dan birokratik,
konflik antara pemerintah
dengan lembagalembaga pendidikan
swasta sangat mungkin terjadi. Pada satu sisi, pemerintah Orde Baru secara
hegemonik mengeluarkan kebijakankebijakan
kependidikannya dalam rangka
melanggengkan kekuasaannya, pada sisi yang lain, lembaga swasta pun
berusaha mempertahankan
kepartikelirannya sebagai identitas
yang menjadi ciri khasnya. Dalam konteks ini, menarik untuk mengkaji bentuk
resolusi konflik yang dilakukan oleh Pesantren Persatuan Islam di
masa Orde Baru.
Dengan menggunakan kerangka konseptual hegemoni Gramscian,
tulisan ini menemukan bahwa Pesantren Persatuan Islam di masa kepemimpinan KH.
A. Latief Muchtar, M.A., meresponsi kebijakan pendidikan Orde Baru itu dengan
jalan kontra-hegemonik. Alasan utama mengapa kontrahegemoni ini
dilakukan adalah karena
lembaga ini bermaksud mempertahankan ideologi
Islam yang berdasarkan
pada ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
Apa yang dilakukan Pesantren Persatuan Islam pada masa Orde Baru ini merupakan
bentuk resolusi konflik yang dilakukannya sebagai sebuah kesadaran yang
bertentangan (contradictory consciousness), karena kebijakan pendidikan Orde Baru
itu diterimanya secara ”pasif” dan ”samar-samar”. Resolusi konflik dalam
bentuk kesadaran yang
bertentangan itu, dipilih Pesantren Persatuan
Islam dalam rangka
menjalankan siasat politik pendidikannya
”Pesantren PERSIS mandiri,
tapi tidak mengisolir diri”.
Penulis: di Masa Orde Baru, Toto
Suharto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120206