KESADARAN YANG BERTENTANGAN SEBAGAI BENTUK RESOLUSI KONFLIK DALAM PENDIDIKAN: Pengalaman Pesantren Persatuan Islam

Abstrak: Di tengah situasi pendidikan Orde Baru yang serba sentralistik dan  birokratik,  konflik  antara  pemerintah  dengan  lembagalembaga pendidikan swasta sangat mungkin terjadi. Pada satu sisi, pemerintah Orde Baru secara hegemonik mengeluarkan kebijakankebijakan  kependidikannya  dalam  rangka  melanggengkan kekuasaannya, pada sisi yang lain, lembaga swasta pun berusaha mempertahankan  kepartikelirannya  sebagai  identitas  yang menjadi ciri khasnya. Dalam konteks ini, menarik untuk mengkaji bentuk resolusi konflik yang dilakukan oleh Pesantren Persatuan Islam  di  masa  Orde  Baru.  Dengan  menggunakan  kerangka konseptual hegemoni Gramscian, tulisan ini menemukan bahwa Pesantren Persatuan Islam di masa kepemimpinan KH. A. Latief Muchtar, M.A., meresponsi kebijakan pendidikan Orde Baru itu dengan jalan kontra-hegemonik. Alasan utama mengapa kontrahegemoni  ini  dilakukan  adalah  karena  lembaga  ini  bermaksud mempertahankan  ideologi  Islam  yang  berdasarkan  pada  ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Apa yang dilakukan Pesantren Persatuan Islam pada masa Orde Baru ini merupakan bentuk resolusi konflik yang dilakukannya sebagai sebuah kesadaran yang bertentangan (contradictory consciousness), karena kebijakan pendidikan Orde Baru itu diterimanya secara ”pasif” dan ”samar-samar”. Resolusi konflik  dalam  bentuk  kesadaran  yang  bertentangan  itu,  dipilih Pesantren  Persatuan  Islam  dalam  rangka  menjalankan  siasat politik  pendidikannya  ”Pesantren  PERSIS  mandiri,  tapi  tidak mengisolir diri”.
Kata Kunci: pesantren  persatuan  Islam,  orde  baru,  resolusi konflik, kesadaran yang bertentangan
Penulis: di Masa Orde Baru, Toto Suharto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120206

Artikel Terkait :