KENDALA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN BATUAN TANPA IZIN OLEH PENYIDIK PEJABAT POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT MOJOKERTO)
ABSTRACT: Setiap daerah
memiliki potensinya masing-masing. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu
Kabupaten yang memiliki potensi pertambangan batuan yang cukup besar dengan
kualitas yang baik, namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Yang menjadi
masalah di sini yaitu ketika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang
tanpa izin atau pun dengan izin “menyuap” kepada pejabat terkait. Oleh karena
itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana tanpa izin (illegal mining) ini
wajib dilakukan demi tercapainya supremasi hukum. Sebab, apabila dibiarkan
terus-menerus, tidak menutup kemungkinan dapat mengganggu warga setempat akibat
dampak lingkungan yang diakibatkan oleh illegal mining tersebut. Tetapi, pihak
Kepolisian Resort Mojokerto menghadapi beberapa kendala pada saat melakukan
penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan batuan tanpa izin tersebut.
Penulis: Sabrina Helawati
Kode Jurnal: jphukumdd141098