KEADILAN SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN KEPENTINGAN NASIONAL PADA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG SUMBER DAYA ALAM
Abstrak: Mempraktikkan
konstitusi dalam mengedepakan nilai-nilai keadilan sosial dalam perlindungan kepentingan
nasional menjadi salah satu masalah yang kita hadapi dalam pembangunan ekonomi
kita, khususnya pada penanaman modal asing di bidang sumber daya alam. UUD NRI
1945 sebagai konstitusi ekonomi adalah landasan utama dalam pengambilan
kebijakan penanaman modal asing. Demikian halnya dalam mewujudkan keadilan,
negara harus tetap mengedepankan keadilan sosial dan berpihak pada kepentingan
nasionalnya, sehingga melalui penanaman modal asing tujuan negara bisa tercapai
Penulis: Widhayani Dian
Pawestri
Kode Jurnal: jphukumdd150504