KEADILAN SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN KEPENTINGAN NASIONAL PADA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG SUMBER DAYA ALAM

Abstrak: Mempraktikkan konstitusi dalam mengedepakan nilai-nilai keadilan sosial dalam perlindungan kepentingan nasional menjadi salah satu masalah yang kita hadapi dalam pembangunan ekonomi kita, khususnya pada penanaman modal asing di bidang sumber daya alam. UUD NRI 1945 sebagai konstitusi ekonomi adalah landasan utama dalam pengambilan kebijakan penanaman modal asing. Demikian halnya dalam mewujudkan keadilan, negara harus tetap mengedepankan keadilan sosial dan berpihak pada kepentingan nasionalnya, sehingga melalui penanaman modal asing tujuan negara bisa tercapai
Kata kunci: keadilan sosial, kepentingan nasional, penanaman modal asing
Penulis: Widhayani Dian Pawestri
Kode Jurnal: jphukumdd150504

Artikel Terkait :