IMPLEMENTASI KETENTUAN WAKTU KERJA BAGI KARYAWAN BANK RAKYAT INDONESIA UNIT SIMBARWARINGIN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK: Tenagakerja adalah
setiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan
guna menghasilkan barang dan/atau jasa
baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun
kebutuhan untuk masyarakat. Pengusaha adalah
orang perseorangan, persekutuan,
atau badan hukum
yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri, bukan milik
sendiri atau berkedudukan di luar wilayah Indonesia. Tenaga kerja memiliki
aturan waktu kerja yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
yang dimuat dalam Pasal 77 dan 78. Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sering
bekerja melewati batas waktu yang telah ditentukan pemerintah dan peraturan
perusahaan, seharusnya jika melewati
ketentuan waktu kerja,
mereka mendapatkan upah
lembur akan tetapi
mereka tidak mendapatkan upah
lembur. Hal ini
dianggap tidak sesuai
dengan peraturan yang
ada dan ini merupakan masalah pokok.
Penelitian ini menggunakan dua macam pendekatan, yang dilakukan secara
yuridis normative dan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan
metode penentuan nara sumber, sedangkan data
yang digunakan adalah
data sekunder, selanjutnya
dianalisis dengan menggunakan
metode
deskriftif dan ditarik kesimpulan berdasarkan metode induktif.
Berdasarkan hasil penelitian, implementasi ketentuan waktu kerjakaryawan
Bank Rakyat Indonesia Unit
Simbarwaringin Lampung Tengah
baik karyawan tetap
maupun karyawan kontrak
mentaati peraturan kerja yang
sama, yaitu sesuai
dengan peraturan perusahaan
yang berupa surat edaran
direksi dan telah
ditetapkan oleh pihak
perusahaan. Surat Edaran
Direksi milik Bank
Rakyat Indonesia ini tidak
bertentangan dengan Undang-undang
Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal
77. Akan tetapi
masa berlaku surat
edaran direksi tersebut
perlu diperbaharui dan disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Faktor yang penghambat dan
pendorong implementasi ketentuan
waktu kerja karyawan
Bank Rakyat Indonesia adalah kultur
dari masyarakat serta
kebiasaan masyarakat yang
berada di wilayah
kecamatan trimurjo yang masih sangat tradisional.
Penulis: Dwi Kartika
Kode Jurnal: jphukumdd141140