IKHTILAF ULAMA TENTANG KEDUDUKAN BASMALAH DALAM AL-FATIHAH DIBACA KETIKA SHALAT
Abstrak: Para ulama sepakat
ketika memulai perbuatan ibadah disuruh membaca Basmalah, tetapi ikhtilaf bahwa Basmalah itu termasuk salah satu ayat
dari surah al-Fatihah, dan ikhtilaf pula
Basmalah itu dibaca dalam shalat ketika membaca surah al-Fatihah. Imam Malik,
Imam Hanafi dan Ahmad bin Hanbal
sependapat Basmalah bukan termasuk ayat dari surah al-Fatihah, tetapi mereka
berbeda pendapat tentang membaca dalam shalat, jika Imam Malik berpendapat
makruh, maka Imam Hanafi dan Imam Ahmad
bin Hanbal berpendapat sunnat. Sedangkan pendapat Imam Syafi ’i Basmalah adalah
salah satu ayat dari surah al-Fatihah, oleh karena itu wajib membaca Basmalah
dalam shalat ketika membaca surah al-Fatihah. Masing-masing para ulama
mengemukakan pendapatnya dengan dalil sunnah yang mendukung dan memperkuat
pendapatnya.
Penulis: Fathurrahman Azhari
Kode Jurnal: jphukumdd150862