EKSEKUSI HUKUMAN MATI DI INDONESIA (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM)

Abstrak:  Hukuman  mati  masih  dilaksanakan  di  banyak  negara,  termasuk  Indonesia.  Mengingat hukuman  mati  menyangkut  nyawa  manusia,  maka  banyaklah  terjadi  pro  dan  kontra  di  tengah masyarakat, namun pemerintah Indonesia bersama sejumlah elemen masyarakat yang mendukung hukuman mati tetap pada pendirian, bahwa hukuman mati tetap harus dilaksanakan untuk melindungi kehidupan. Tulisan ini berusaha menginformasikan beberapa hukuman mati yang sudah dilaksanakan untuk berbagai tindak pidana tertentu. Tulisan ini berusaha mengkritisi, sejauhmana kasus-kasus eksekusi mati itu dapat dibenarkan menurut hukum pidana Islam. Hasil tulisan ini menunjukkan ebagian  tindak  pidana  tersebut  memang  dapat  dikenakan  hukuman  mati,  ada  yang  masih mengandung kontroversi, namun ada pula yang sebenarnya dapat dilepaskan dari hukuman mati karena pihak keluarga korban dalam kasus pembunuhan sudah memaafkan.
Keywords: Execution of the death penalty, criminal law of Islam
Penulis: Nurwahidah
Kode Jurnal: jphukumdd141123

Artikel Terkait :