EKSEKUSI HUKUMAN MATI DI INDONESIA (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM)
Abstrak: Hukuman
mati masih dilaksanakan
di banyak negara,
termasuk Indonesia. Mengingat hukuman mati
menyangkut nyawa manusia,
maka banyaklah terjadi
pro dan kontra
di tengah masyarakat, namun
pemerintah Indonesia bersama sejumlah elemen masyarakat yang mendukung hukuman
mati tetap pada pendirian, bahwa hukuman mati tetap harus dilaksanakan untuk
melindungi kehidupan. Tulisan ini berusaha menginformasikan beberapa hukuman
mati yang sudah dilaksanakan untuk berbagai tindak pidana tertentu. Tulisan ini
berusaha mengkritisi, sejauhmana kasus-kasus eksekusi mati itu dapat dibenarkan
menurut hukum pidana Islam. Hasil tulisan ini menunjukkan ebagian tindak
pidana tersebut memang
dapat dikenakan hukuman
mati, ada yang
masih mengandung kontroversi, namun ada pula yang sebenarnya dapat
dilepaskan dari hukuman mati karena pihak keluarga korban dalam kasus
pembunuhan sudah memaafkan.
Penulis: Nurwahidah
Kode Jurnal: jphukumdd141123