EFEKTIFITAS PASAL 13 JO PASAL 14 HURUF (D) PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NO. 42 TAHUN 2011 TENTANG RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOTA SURABAYA TERKAIT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KOTA SURABAYA
ABSTRACT: Penelitian ini
dilakukan karena dilatar belakangi oleh adanya pelaksanaan pembangunan jalan
yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga khususnya bidang jalan dan
jembatan untuk mewujudkan aksessibilitas jalan serta mengatasi kemacetan di
Kota Surabaya. Penelitian ini difokuskan sampai sejauhmana Efektifitas Pasal 13
Jo Pasal 14 Huruf (d) Peraturan Walikota Surabaya No.42 Tahun 2011 tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya Terkait Pembangunan Infrastruktur
Jalan Kota Surabaya.Teori yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah
teori yuridis, sosiologis, filosofis. Selain itu juga memperhatikan faktor
kaidah hukum, faktor pelaksana hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor
masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis empiris yang dianalisa secara deskriptif analisis. Teknik pengumpulan
data yang dilalukan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara dan
dokumentasi, studi pustaka, studi lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Efektifitas Pasal 13
Jo Pasal 14 Huruf (d) Peraturan Walikota Surabaya No.42 Tahun 2011 mengenai
pembangunan jalan kota Surabaya sudah efektif, namun masih terdapat beberapa
permasalahan. Permasalahan tersebut dikarenakan adanya kebiasaan-kebiasaan yang
dilakukuan masyarakat yang dimana masih kurangnya kesadaran dan kepedulian
warga masyarakat terhadap kegiatan pembangunan jalan, yaitu warga yang tanahnya
terkena pembebasan lahan untuk rencana pembangunan. Warga tersebut banyak yang
tidak sepakat dengan adanya kegiatan pembangunan jalan ini dikarenakan ketidak
cocokan harga ganti rugi tanah yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga
pembangunan jalan menjadi lambat.
Penulis: Nindra Sandria
Ardhana
Kode Jurnal: jphukumdd140997