DINAMIKA HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI ATAS FATWA WAHDAH ISLAMIYAH)
Abstrak: Hasil penelitian
hukum Islam di
Indonesia selalu sepotong-sepotong dan
hanya berhubungan dengan
ormas (organisasi masyarakat) utama.
Kenyataannya ada ormas
kecil dan kedaerahan yang
juga eksis dan
memberi pengaruh pada dinamika hukum Islam di Indonesia,
seperti Wahdah Islamiyah. Dalam merespon persoalan kemasyarakat terutama di
Sulawesi Selatan, ormas ini
selalu dikecam sebagai
bagian dari penyebar bid‟ah dan
tuduhan negatif lainnya.
Sebenarnya, gaya dan bentuk
hukum yang difatwakan
menekankan maqâshid al-syarî’ah
yang lentur, bervisi
dan dinamis. Tuduhan
negatif terhadap ormas tersebut
lebih sebagai tekanan
politik terhadap substansi fatwa
hukum. Melihat dinamika
pemikiran hukum Islam ormas
Wahdah Islamiyah dalam
perjalanannya memformulasikan
beberapa fatwa dengan
berinteraksi dengan realitas sosial,
ekonomi, politik, budaya,
lokalitas, nasional dan global,
hal ini tidak
lain untuk menegakkan
kesejahteraan manusia tanpa mengesampingkan nash.
Interaksi dengan realitas sosial
tersebut membentuk pemikiran
Wahdah Islamiyah mengarah atau
cenderung kepada sifat
moderat dan inklusif.
Penulis: Asmuni Mth
Kode Jurnal: jphukumdd150923