DINAMIKA HISAB RUKYAT DI INDONESIA

Abstrak: Hisab rukyat di Indonesia identik dengan konflik krusial yang tidak berujung. Penetapan awal bulan sarat dengan fenomena penetapan tanggal Ramadhan 1 Syawal dan Dzulhijah. Penetapan awal bulan  dalam kalender hijriyah Biasanya, perbedaan itu terjadi dari metode yang dipakai. Untuk menentukan 1 Ramadhan bisa dengan Rukyat dan Hisab. Masing-masing memiliki dalil. Maka jika berbeda tetapi ada dalil yang kuat.Hilal menjadi perdebatan yang ramai dibicarakan saat menjelang Bulan Puasa dan 1 Syawal. Hilal adalah penampakan bulan yang  paling  awal  terlihat  menghadap  bumi  setelah  bulan mengalami konjungsi/ijtimak. Bulan awal ini akan tampak di ufuk barat (maghrib) saat matahari terbenam. Ijtimak/konjungsi adalah peristiwa yang terjadi saat jarak sudut (elongasi) suatu benda dengan benda lainnya sama dengan nol derajat. Dalam pendekatan  astronomi,  konjungsi  merupakan  peristiwa  saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. Hilal merupakan kriteria suatu awal bulan. Seperti kita ketahui, dalam Kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, dan penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan hilal/bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 hari atau 30 hari. Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah  terjadinya  ijtimak.  Rukyat  dapat  dilakukan  dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi bulan berada di ufuk barat, dan bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang waktu setempat telah memasuki tanggal 1. Selain hilal dan rukyat istilah hisab masih menuai kontroversi. Hisab sering digunakan sebagai metode perhitungan matematik astronomi untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Penentuan posisi matahari menjadi penting karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokan waktu sholat. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah.
Kata kunci: hisab, rukyat, problematika, awal bulan, kalender hijriyah
Penulis: Ahmad Izzuddin
Kode Jurnal: jphukumdd150882

Artikel Terkait :