ANALISIS PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS YANG DIDASARKAN PADA PENGGOLONGAN PENDUDUK (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS)
Abstrak: Pembuatan surat
keterangan waris di Indonesia masih didasarkan pada penggolongan penduduk yang
dilakukan oleh instansi/pejabat yang berbeda, atas pembuatan surat keterangan
waris tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang berbeda. Pembuatan Surat
Keterangan Waris tersebut tidak saja bersifat diskriminatif, namun juga
bertentangan dengan semangat persatuan bangsa. Jurnal ini bertujuan untuk
mengkaji dan menganalisis alasan pembuatan surat keterangan waris oleh beberapa
pejabat, untuk mengkaji dan menganalisis pembuatan surat keterangan waris
menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis,
dan untuk mengkaji dan menganalisis pembuatan surat keterangan waris oleh
pejabat yang ditunjuk berdasarkan penggolongan penduduk sehingga kemudian
diketahui siapakah yang paling layak untuk membuat surat keterangan waris bagi
warga negara Indonesia. Jurnal ini disusun dengan merode penelitian yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan , pendekatan kasus, dan
pendekatan sejarah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui terdapat pengaruh
politik hukum kolonial belanda berupa politik penggolongan penduduk yang
diberlakukan untuk memecah belah penduduk Indonesia, pembuatan surat keterangan
waris bertentangan dengan Pasal 4 huruf a Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008
tentang Penghapusan Ras dan Etnis dan pejabat dan/atau instansi yang paling
berwenang dalam membuat Surat Keterangan Waris adalah Notaris.
Penulis: Fardatul Laili
Kode Jurnal: jphukumdd150938