DINAMIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TERKAIT DISFUNGSI JABATAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA BANGUNREJO KABUPATEN TUBAN)

Abstrak: Tujuan  yang  ingin  dicaapai  dalam  penelitian  ini  adalah  1).  Untuk mengidentifikasi  dan  menganalisis  dinamika  penyelenggaraan  pemerintahan  desa terkait  disfungsi  jabatan  Kepala  Desa,  2).  Untuk mendiskripsikan  dan  menganalisis akibat  penyelenggaraan  pemerintahan  desa  dan  pertanggungjawaban penyelenggaraan  pemerintahan  desa.  Penelitian  ini  berlokasi  di  Desa  Bangunrejo Kabupaten  Tuban,  menggunakan  metode  penelitian  yuridis  empiris  dengan  metode pendekatan  yuridis  sosiologis.  Bahan  hukum  primer,  sekunder,  dan  tersier  yang diperoleh  penulis  akan  dianalisis  dengan  menggunakan  descriptive  analitical,  yaitu mengumpulkan  data  (fakta)  yang  kemudian  diuraikan,  dikaji,  dan  dianalisis  untuk mencari  pemecahan  masalah  berdasarkan  kejelasan  mengenai  kenyataan  yang kemudian  dihubungkan  dengan  teori  dan  hukum  yang  berkaitan  dengan  peraturan perundang-undang yang terkait dengan yang di bahas. 
Berdasarkan  hasil  penelitian,  diperoleh  kesimpulan  bahwa  dalam penyelenggaraan  pemerintahan  desa  yang  diatur  dalam  Undang-Undang  Nomor  6 Tahun  2014  tentang  Desa,  Kepala  Desa  adalah  tonggak  pimpinan  yang  bertugas untuk  menyelenggarakan  pemerintahan  desa,  melaksanakan  pembangunan  desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintahan Desa  yang  tidak  memiliki  pemimpin  akan  menjadikan  kondisi  Desa  yang  tidak berfungsi  sebagaimana  mestinya  yang  sesuai  dengan  tujuan  pemerintah  dan masyarakat  desa  khususnya,  sehingga  akan    mengakibatkan  dampak  yang  buruk seperti  ketidak  stabilan  kondisi  desa.  Kepala  Desa  yang  dapat  menjalankan jabatanya  dengan  peraturan  perundang-undangan  yang  ada,  akan  menghidupkan fungsi dan menjalankan misi desa secara optimal dimana akan membawa desa yang di  pimpinya  menjadi  desa  yang  lebih  baik.  Sehingga  Kepala  Desa  berpengaruh penting pada dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa. 
Kata Kunci:  Penyelenggaraan  pemerintahan  desa,  Disfungsi  Jabatan,  Kepala Desa
Penulis: Richa Rahmatin, Dr.Moh Fadli, SH.Mhum, Dr.Shinta Hadiyantina, SH.MH
Kode Jurnal: jphukumdd150939

Artikel Terkait :