ANALISIS NORMATIF TERHADAP KUMULASI GUGATAN CERAI DENGAN HARTA BERSAMA (STUDI PUTUSAN PERKARA PENGADILAN AGAMA SITUBONDO NOMOR 1137/PDT.G/2010/PA.SIT)
ABSTRACT: Berakhirnya ikatan
perkawinan itu tidak serta merta tanpa menimbulkan persoalanbaru, biasanya
persoalan-persoalan baru yang menyertainya adalah masalah hakasuh anak apabila
dari hasil perkawinan mereka telah dikaruniai anak ataupunmasalah harta bersama
(gono gini) yang diperoleh selama masa perkawinan. Atasdasar tersebut diatas,
penulis tertarik untuk mengkaji Putusan Perkara PengadilanAgama Situbondo Nomor
1137/Pdt.G/2010/PA.Sit., yang menarik adalah adanyaperubahan dalil-dalil
gugatan Penggugat. Jenis penelitian ini adalah penelitiannormatif dengan
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (CaseApproach). Hasil
dari penelitian ini diketahui Perubahan Gugatan yang dilakukanoleh Penggugat
dalam putusan perkara Nomor 1137/Pdt.G/2010/PA.Sit diPengadilan Agama Situbondo
dari perubahan gugatan tersebut ada penambahanpokok gugatan, sehingga hal
tersebut bertentangan dengan Pasal 127 RV. DasarPertimbangan Hakim dalam
Menolak gugatan kumulasi Penggugat TentangPerceraian dan Pembagian Harta
Bersama dalam putusan perkara Nomor1137/Pdt.G/2010/PA.Sit di Pengadilan Agama
Situbondo ditinjau dari HukumPerceraian sudah sangat tepat karena penggabungan
gugatan dilakukan yaitu didalam perubahan gugatan, yang pada awalnya gugatan
tersebut hanya sebatasperceraian sementara itu pada perubahan gugatannya
menjadi gugatan perceraiandan pembagian serta penguasaan harta bersama sehingga
hal ini membuatpositanya berubah dan sudah berkenaan dengan materi perkara,
maka tentu sajadasar pertimbangan hakim untuk menerima eksepsi Tergugat adalah
sudah sangattepat dan sudah sesuai dengan Pasal 127 Rv.
Penulis: RIVAN INDRA SANTOSO
Kode Jurnal: jphukumdd150957