ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENELANTARAN BAYI
Abstrak: Kejahatan
penelantaran bayi sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Alasan pelaku
melakukan kejahatan penelantaran bayi beragam, yaitu antara lain karena bayi
tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, faktor ekonomi, dll.
Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi berjudul Analisis Kriminologis
Kejahatan Penelantaran Bayi, dengan mengajukan dua permasalahan yaitu: Apakah
faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penelantaran bayi dan bagaimanakah
upaya penanggulangan terhadap pelaku kejahatan penelantaran bayi. Pendekatan
masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis
normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
bahwa faktor-faktor kejahatan penelantaran bayi adalah karena pelaku merasa
malu dan tidak mau bertanggung jawab terhadap bayi akibat hubungan luar nikah,
faktor kurangnya pengetahuan agama yang membuat pelaku terjerumus untuk
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agamanya dan melakukan
perbuatan kejahatan yang merupakan tindak pidana, faktor kepribadian individu
yang kurang baik menjadi pemicu pelaku menentang norma-norma yang berlaku di
dalam masyarakat, faktor ekonomi dijadikan alasan sebagai upaya untuk
melepaskan diri/melepaskan tanggung jawab terhadap bayi tersebut, faktor
keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh yang besar dalam terbentuknya tingkah
laku/perbuatan dari pergaulan sehari-hari, faktor yang melatarbelakangi
terjadinya kejahatan penelantaran bayi lainnya adalah faktor bayi yang
dilahirkan kondisi fisiknya tidak sempurna, faktor bayi yang dilahirkan tidak
sesuai dengan jenis kelamin yang diharapkan. Upaya penanggulangan kepada pelaku
kejahatan melalui jalur penal dapat dikenakankepada pelaku kejahatan
penelantaran bayi sesuai Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Riki Firman
Kode Jurnal: jphukumdd150843