TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA (STUDI DI PT. SIMS, GROGOT, KALIMANTAN TIMUR)
ABSTRACT: Dalam Penulisan
Skripsi ini dibahas tentang Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pekerja Yang
Mengalami Peristiwa Kecelakaan Dalam Bekerja (Studi kasus PT. Sims, Tanah
Grogot, Kalimantan Timur). Pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap
pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berdasarkan peraturan
perundang-undangan. Dalam melaksanakan tanggung jawab perusahaan terhadap
pekerja yang mengalami kecelakaan kerja terdapat kendala.Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan tanggung jawab
hukum perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja,
,serta mengetahui berbagai kendala dan upaya apa yang dilakukan. Dalam
penulisan skripsi ini metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode
pendekatan sosiologis, yaitu suatu pendekatan masalah dengan mengkaji peraturan
yang berlaku dibandingkan dengan pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan.
Kemudian dari data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif yang
menekankan analisisnya pada data-data yang diolah secara sistematis.Dalam melaksanakan
tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja
mengalami kendala,diantaranya : Pelaporan terkendala jarak, Seringnya Mutasi
Bagian Klaim dari Pihak Perusahaan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi
kendala tersebut, yaitu: Memaksikmalkan Komunikasi, Adanya Kantor Unit
Penghubung, Melakukan Sosialisasi Tentang Prosedur Jamsostek.
Penulis: Fahrul Chusairi
Kode Jurnal: jphukumdd130853