Signifikansi Maqashid asy-Syar’I Dalam Pemikiran asy-Syatibi Tentang Ijtihad

Abstrak: Penelitian ini akan membahas bagaimana menggunakan konsep "ijtihad" yang dijadikansebagai  sumber  hukum,  metode  penyelesaian  masalah,  dan  hubungannya  dengan  "Maqashid asySyar'iyah"  yang  diperluas  oleh  asy-Syatibi.  Flexibilitas  "ijtihad"  dapat  menjadi  solusi  untuk memecahkan masalah dalam masyarakat modern dan sebagai dasar reformasi hukum Islam.
Kata Kunci: Maqashid asy-Syar’i, asy-Syatibi, Ijtihad
Penulis: Samsidar
Kode Jurnal: jphukumdd130999

Artikel Terkait :