Signifikansi Maqashid asy-Syar’I Dalam Pemikiran asy-Syatibi Tentang Ijtihad
Abstrak: Penelitian ini akan
membahas bagaimana menggunakan konsep "ijtihad" yang dijadikansebagai sumber
hukum, metode penyelesaian
masalah, dan hubungannya
dengan "Maqashid asySyar'iyah" yang
diperluas oleh asy-Syatibi.
Flexibilitas
"ijtihad" dapat menjadi
solusi untuk memecahkan masalah
dalam masyarakat modern dan sebagai dasar reformasi hukum Islam.
Penulis: Samsidar
Kode Jurnal: jphukumdd130999