REKONSTRUKSI HUKUM SURAT BERHARGA DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL
Abstrak: Tujuan penelitian ini
adalah melakukan analisis untuk
mengetahui alasan terjadi pergeseran
pemaknaan terhadap surat
berharga, diperlukannya rekonstruksi Hukum Surat Berharga dalam
rangka pembangunan sistem hukum nasional dan upaya yang
dapat dilakukan untuk
melakukan rekonstruksi Hukum
Surat Berharga tersebut.
Penelitian ini termasuk dalam
penelitian doktrinal dengan tipe deskriptif, dengan
menggunakan data sekunder
yang bersumber dari
bahan kepustakaan untuk diolah
dan dianalisis secara
kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa
terjadinya pergeseran pemaknaan
terhadap surat berharga adalah dimungkinkan
dalam hubungannya dengan
terjadinya perubahan sosial masyarakat. Dalam
kondisi seperti itu
dan demi terwujudnya
kepastian hukum maka perlu segera
dilakukan rekonstruksi terhadap Hukum Surat Berharga. Untuk melakukan
rekonstruksi terhadap Hukum Surat Berhharga ada suatu upaya yang dapat dilakukan,
yaitu dengan memposisikan
hukum sebagai social
engineering dan membuat peraturan yang mengarah kepada hukum yang
responsif.
Penulis: Kingkin Wahyuningdiah
Kode Jurnal: jphukumdd110270