REKONSTRUKSI HUKUM SURAT BERHARGA DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis  untuk mengetahui alasan terjadi pergeseran  pemaknaan  terhadap  surat  berharga,  diperlukannya  rekonstruksi Hukum Surat Berharga dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional dan upaya  yang  dapat  dilakukan  untuk  melakukan  rekonstruksi  Hukum  Surat Berharga tersebut.  Penelitian ini termasuk dalam  penelitian doktrinal dengan tipe deskriptif,  dengan  menggunakan  data  sekunder  yang  bersumber  dari  bahan kepustakaan  untuk  diolah  dan  dianalisis  secara  kualitatif.  Hasil  penelitian menunjukan  bahwa  terjadinya  pergeseran  pemaknaan  terhadap  surat  berharga adalah  dimungkinkan  dalam  hubungannya  dengan  terjadinya  perubahan  sosial masyarakat.  Dalam  kondisi  seperti  itu  dan  demi  terwujudnya  kepastian  hukum maka perlu segera dilakukan rekonstruksi terhadap Hukum Surat Berharga. Untuk melakukan rekonstruksi terhadap Hukum Surat Berhharga ada suatu upaya yang dapat  dilakukan,  yaitu  dengan  memposisikan  hukum  sebagai  social  engineering dan membuat peraturan yang mengarah kepada hukum yang responsif.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Hukum Surat Berharga dan Sistem Hukum Nasional
Penulis: Kingkin Wahyuningdiah
Kode Jurnal: jphukumdd110270

Artikel Terkait :