REALITA PRINSIP DASAR PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA YANG SEDANG HAMIL DAN PASCA MELAHIRKAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A WANITA MALANG)

ABSTRAK: Setiap masyarakat berhak memperoleh kesehjateraan dalam  kehidupannya, tak terkecuali narapidana pada umumnya dan narapidana wanita yang sedang hamil dan paska melahirkan khususnya. Namun dalam membina narapidana tersebut haruslah sesuai dengan prinsip dasar pemasyarakatan dan peraturan perundang-undanngan yang berlaku. Dalam pembinaannya, narapidana tersebut harus berbeda dengan narapidana lain, mengingat kondisi kesehatan dan juga ditinjau dari segi psikologis.
Kata Kunci: Narapidana wanita hamil dan pasca melahirkan, prinsip dasar pemasyarakatan
Penulis: Ricco Antar Budaya
Kode Jurnal: jphukumdd130827

Artikel Terkait :