ASPEK HUKUM KETERKAITAN KONSEP PEMASYARAKATAN DENGAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I LOWOK WARU MALANG)
ABSTRAK: Setiap anak berhak
memperoleh bantuan hukum terutama bagi narapidana anak berkaitan dengan
perlindungan anak. Pentingnya perlindungan anak terhadap pembinaan narapidana
anak khususnya narapidana anak yang ditempatkan di lapas kelas 1 Lowokwaru
Malang, dimana pembinaan tersebut tentunya harus sesuai dengan konsep
pemasyarakatan. Terdapat beberapa kendala dalam melakukan pembinaan anak yang
berkaitan dengan perlindungan anak dan konsep pemasyarakatan. Dalam mengatasi
kendala tersebut diperlukan upaya penanggulangan berupa pembinaan dari Lembaga
Pemasyarakatan.
Penulis: Riccy Antar Budaya
Kode Jurnal: jphukumdd130826