ANALISIS YURIDIS PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT TINDAK PIDANA JUAL BELI ORGAN TUBUH UNTUK KEPENTINGAN TRANSPLANTASI ORGAN GINJAL (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN PHILIPINA)

ABSTRAK: Sesuai dengan berkembanganya transplantasi organ khususnya organ ginjal maka diperlukan adanya peraturan khusus diluar undang-undang kesehatan dalam menangani transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan untuk memberikan gambaran tentang peraturan mengenai transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di Indonesia dan dapat mengetahui perbandingan dengan negara lain yang memiliki aturan khusus mengenai transplantasi. Hasilnya bahwa peraturan di Indonesia belum memiliki aturan mengenai transplantasi organ oleh donor hidup di luar kekerabatan dan tidak ditemukan perlindungan hukum terhadap donor.
Kata Kunc: Trasplantasi Organ, Transplantasi Organ Ginjal, Tindak Pidana Perdagangan Organ, Undang-Undang Kesehatan
Penulis: Frengky Andri Putra
Kode Jurnal: jphukumdd130825

Artikel Terkait :