ANALISIS YURIDIS PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT TINDAK PIDANA JUAL BELI ORGAN TUBUH UNTUK KEPENTINGAN TRANSPLANTASI ORGAN GINJAL (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN PHILIPINA)
ABSTRAK: Sesuai dengan
berkembanganya transplantasi organ khususnya organ ginjal maka diperlukan
adanya peraturan khusus diluar undang-undang kesehatan dalam menangani
transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia untuk mencegah adanya tindak
pidana perdagangan organ tubuh manusia. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan perundang-undangan dan perbandingan untuk memberikan gambaran
tentang peraturan mengenai transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di
Indonesia dan dapat mengetahui perbandingan dengan negara lain yang memiliki
aturan khusus mengenai transplantasi. Hasilnya bahwa peraturan di Indonesia
belum memiliki aturan mengenai transplantasi organ oleh donor hidup di luar
kekerabatan dan tidak ditemukan perlindungan hukum terhadap donor.
Kata Kunc: Trasplantasi Organ,
Transplantasi Organ Ginjal, Tindak Pidana Perdagangan Organ, Undang-Undang
Kesehatan
Penulis: Frengky Andri Putra
Kode Jurnal: jphukumdd130825