PERAN POLRI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK PEREMPUAN SEBAGAI PEKERJA SEKS KOMERSIAL (STUDI DI POLRESTABES SURABAYA)
ABSTRAK: Dalam penulisan
skripsi ini membahas mengenai peran polri dalam penanggulangan tindak pidana
perdagangan anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial.
Penulisan ini di latar belakangi oleh maraknya berbagai modus perdagangan
manusia khususnya anak perempuan di bawah umur yang sangat beragam, mulai dari
dijanjikan pekerjaan, penculikan korban, penjeratan utang dan penipuan. Selain
itu korban diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk
eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk eksploitasi lain,
misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa
perbudakan itu. Ttujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui,
menganalisa, peran Polri dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan anak
perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial dan mengkaji serta
mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Polri dan solusinya dalam
mengatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur sebagai
pekerja seks komersial. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan
metode pendekatan yuridis sosiologis. Data dibedakan menjadi data primer dan
data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara yang diolah dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan data sekunder diperoleh
dari penelusuran studi dokumentasi dan kepustakaan. Kendala-kendala yang di
hadapi oleh polri dalam mengatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di
bawah umur di bagi menjadi kendala internal dan kendala eksternal. kendala internal
terdiri dari faktor biaya operasional yang kurang memadai, faktor sarana dan
prasarana yang masih kurang dan faktor aparat penegak hukum seperti kepolisian,
hakim dan jaksa yang kurang maksimal dalam mengatasi tindak pidana perdagangan
anak perempuan di bawah umur. Solusi untuk kendala internal adalah perlu
penambahan biaya operasional yang cukup memadai serta perlu menjalin kerja sama
antara para penegak hukum dalam menghatasi tindak pidana perdagangan anak
perempuan di bawah umur. Kendala eksternal terdiri dari faktor korban dan
masyarakat yang kurang memahami arti pentingnya hukum dan berkembangnya
jaringan tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur yang makin kuat
dan makin canggih sehingga menyulitkan para pihak kepolisian dalam menghatasi
tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur. Solusi untuk kendala
eksternal adalah perlunya korban dan masyarakat untuk di sosialisasikan
mengenai dampak dan bahayanya tindak pidana perdagangan manusia khususnya
perdagangan anak perempuan di bawah umur.
Penulis: Sonny Arvian Hadi
Purnomo
Kode Jurnal: jphukumdd130828