Prosedur Pembukaan Unit Usaha Syariah Pada Bank Konvensional

Abstrak: Pertumbuhan  dan  perkembangan  perbankan  yang  begitu  pesat  membawa  angina segar bagi para pelakunya, karena bank-bank yang pada umumnya operasional di tengah-tengah masyarakat mulai mencoba untuk merambah pada perbankan yang memiliki  system  syariah.  Salah  satu  wujudnya  adalah  adanya  bank  konvensional yang  membuka  Unit  Usaha  Syariah  (UUS).  Untuk  lebih  mendorong  terciptanya perbankan yang tangguh dan efisien diperlukan pengaturan mengenai pembukaan bank yang jelas dan memberikan kepastian hukum.
Kata Kunci: Bank Konvensional, Sistem Syariah, Unit Usaha Syariah
Penulis: Wati Rahmi Ria
Kode Jurnal: jphukumdd130770

Artikel Terkait :