Prosedur Pembukaan Unit Usaha Syariah Pada Bank Konvensional
Abstrak: Pertumbuhan dan
perkembangan perbankan yang
begitu pesat membawa
angina segar bagi para pelakunya, karena bank-bank yang pada umumnya
operasional di tengah-tengah masyarakat mulai mencoba untuk merambah pada
perbankan yang memiliki system syariah.
Salah satu wujudnya
adalah adanya bank
konvensional yang membuka Unit
Usaha Syariah (UUS).
Untuk lebih mendorong
terciptanya perbankan yang tangguh dan efisien diperlukan pengaturan
mengenai pembukaan bank yang jelas dan memberikan kepastian hukum.
Penulis: Wati Rahmi Ria
Kode Jurnal: jphukumdd130770