Manfaat Dan Mekanisme Penyelesaian Klaim Asuransi Prudential

Abstrak: PT Prudential Life Assurance memberikan perlindungan bagi tertanggung disertai dengan  investasi  dengan  jangka  waktu  yang  sangat  lama  memiliki  risiko  yang tinggi.  Hal  ini  dikarenakan  di  samping  perusahaan  asuransi  jiwa  sebagai penanggung  memiliki  risiko  juga  adanya  risiko  yang  berasal  dari  investasi  yang sensitif dengan adanya krisis global yang tidak bisa dipastikan kapan akan terjadi. Penelitian  ini  difokuskan  pada  manfaat  dan  mekanisme  asuransi  prudential. Metode  penelitian  menggunakan  normatif  empiris,  dengan  tipe  penelitian deskriptif.  Pendekatan  masalah  dalam  penelitian  ini  adalah  pendekatan  hukum non judicial case study yaitu pendekatan studi pada PT Prudential Life Assurance di Bandar Lampung dengan mengkaji pelaksanaan perjanjian asuransi jiwa. Hasil penelitian  menunjukkan  bahwa  manfaat  PT  Prudential  Life  Assurance memberikan  perlindungan  selama  99  (sembilan  puluh  sembilan)  tahun dikombinasikan  dengan  investasi.  Jika  hasil  investasi  selama  masa  kewajiban pembayaran  premi  tidak  mencukupi  maka  polis  dapat  berstatus  lewat  waktu (lapsed) bahkan batal dan tidak mempunyai manfaat.  Keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan  memiliki dana yang cukup untuk biaya pendidikan anak-anak. Seandainya  tertanggung  meninggal  dunia  secara  tiba-tiba  atau    mengalami  sakit harus  dirawat  inap  sampai  cacat  total  akibat    penyakit    sehingga  tidak  dapat bekerja  lagi.  Manfaat  lain  untuk  membiayai  biaya  pendidikan  atau  memenuhi kebutuhan  tunjangan  hari  tua  bagi  tertanggung.      Mekanisme    klaim  asuransi prudential  melalui  proses  yang  telah  ditentukan  di  dalam  polis  dan  sudah disiapkan  bagian  klaim.  Tertanggung  diwajibkan  mengisi  seluruh  formulir  klaim yang  sudah  ditentukan.  Apabila  tertanggung  kecelakaan/sakit  menyiapkan dokumen  penunjang  (kwitansi  asli,  hasil  rekaman  medis,  hasil  laboratorium, laporan kepolisian). Selanjutnya jika terjadi peristiwa meninggal dunia,  ahli waris menyerahkan  surat  keterangan  dokter  klaim/Rumah  Sakit  dan  perusahaan  akan menvalidasi seluruh dokumen dan hasil investasinya. Selanjutnya dana ditransfer ke rekening  tertanggung atau ahli waris terkait.
Kata kunci: manfaat, mekanisme klaim, asuransi  prudential
Penulis: Ratna Syamsiar
Kode Jurnal: jphukumdd130771

Artikel Terkait :