POLITIK HUKUM PEMERINTAH (DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI) DALAM MENANGGULANGI MASALAH PENYELUNDUPAN MANUSIA
Abstrak: Penelitian ini
mengamati masalah politik hukum pemerintah (Direktorat Imigrasi)dalam
menanggulangi masalah Penyelundupan Manusia (People Smuggling). People
smuggling merupakan kejahatan lintas Negara yang menempatkan imigran gelap dan
pengungsi asal asia selatan dan timur tengah sebagai komoditi untuk mendapatkan
keuntungan materiil, Besarnya potensi terjadinya kejahatan transnasional di
Indonesia ini merupakan suatu masalah yang perlu mendapat perhatian. Dengan
demikian perlu diadakan suatu kajian terhadap masalah-masalah yang terkait
dengan kejahatan lintas negara yang melanda Indonesia.
Penulis: Sam Fernando
Kode Jurnal: jphukumdd130724