PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN OBAT PENAMBAH STAMINA PRIA (APHRODISIAC) ILEGAL YANG DIPERDAGANGKAN SECARA BEBAS (STUDI DI KOTA SURABAYA)

ABSTRAK: Artikel ilmiah ini membahas tetang perlindungan hukum terhadap konsumen dari dampak negative penggunaan obat penambah stamina pria (aphrodisiac) illegal yang diperdagangkan secara bebas. Permasalahaan yang diangkat adalah Bagaimana perlindungan hukum atas hak-hak konsumen yang dirugikan akibat penggunaan obat (aphrodisiac) yang diperdagangkan secara bebas dikota Surabaya, upaya dan hambatan yang dihadapi oleh BPOM untuk mencegah dan/ atau menanggulanggi peredaran bebas obat-obatan terlarang tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil analis yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa perlindungan hukum atas hak-hak konsumen yang dirugikan akibat penggunaan obat penambah stamina pria (aphrodisiac) yang diperdagangkan secara bebas di kota Surabaya terdapat faktor-faktor yang menyebabkan obat penambah stamina pria illegal beredar di Surabaya, faktor pedagang, dari pedagang kios,toko dan pedagang online, faktor aparat penegak hukum yaitu pejabat Bea dan Cukai, kepolisian. Upaya BPOM menanggulangi peredaran bebas obat penambah stamina pria ilegal, upaya sosialisasi melalui media elektronik, sosialisasi secara konvensional yaitu kerja sama antara BPOM Surabaya dengan masyarakat, BPOM dengan Dinas Kesahatan Surabaya, kerjasama dengan Bea dan Cukai, Hambatan BPOM dalam menggulangi peredaran bebas obat penambah stamina pria ilegal, hambatan 1 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. internal terbatasnya dana BPOM dalam melakukan razia, hambatan eksternal yaitu dengan pelaku usaha, dengan institusi lainya, seperti dengan polisi, dan pengadilan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dari Dampak Negatif Penggunaan Obat Penambah Stamina Pria (Aphrodisiac) Ilegal Yang Diperdagangkan Secara Bebas
Penulis: Tomi Rizki
Kode Jurnal: jphukumdd131003

Artikel Terkait :