PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH GERAKAN ISIS DI IRAK DAN SURIAH

ABSTRACT: Anak seharusnya tidak diperbolehkan untuk terlibat langsung dalam suatu konflik bersenjata, hal ini dikarenakan anak adalah salah satu pihak yang paling rentan untuk terkena dampak negatif dari suatu konflik bersenjata. Konflik bersenjata antara ISIS dengan Irak maupun Suriah ini telah dengan sengaja melakukan penangkapan serta penembakan terhadap anak di Irak dan Suriah. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk menjadikan mereka menjadi bagian dari organisasi ISIS.
Artikel ini akan membahas status dari konflik bersenjata yang terjadi antara ISIS dengan Irak maupun Suriah dilihat dari perspektif hukum humaniter internasional kemudian artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak di Irak dan Suriah yang terlibat konflik tersebut.
Kata kunci: penangkapan, penembakan, anak, konflik bersenjata
Penulis: Mirza Indira Wardhani
Kode Jurnal: jphukumdd140545

Artikel Terkait :