PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH GERAKAN ISIS DI IRAK DAN SURIAH
ABSTRACT: Anak seharusnya
tidak diperbolehkan untuk terlibat langsung dalam suatu konflik bersenjata, hal
ini dikarenakan anak adalah salah satu pihak yang paling rentan untuk terkena
dampak negatif dari suatu konflik bersenjata. Konflik bersenjata antara ISIS
dengan Irak maupun Suriah ini telah dengan sengaja melakukan penangkapan serta
penembakan terhadap anak di Irak dan Suriah. Apalagi, alasan penangkapan tersebut
adalah untuk menjadikan mereka menjadi bagian dari organisasi ISIS.
Artikel ini akan membahas status dari konflik bersenjata yang terjadi
antara ISIS dengan Irak maupun Suriah dilihat dari perspektif hukum humaniter
internasional kemudian artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan
hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak di Irak dan Suriah yang terlibat
konflik tersebut.
Penulis: Mirza Indira Wardhani
Kode Jurnal: jphukumdd140545