PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LANSIA TERLANTAR DALAM MEMPEROLEH PELAYANAN PUBLIK (STUDI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL DI PANTI WERDHA DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KEDIRI)
ABSTRAK: Perlindungan sosial
merupakan hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga Negara. Pemerintah secara
khusus telah merumuskan berbagai peraturan yang bertujuan untuk menyejahterakan
rakyatnya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Namun faktanya, hingga saat ini belum dibentuk peran khusus dari pemerintah
dalam membantu lansia terlantar mendapatkan kesejahteraan sosial mereka,
sehingga dapat dikatakan perlindungan hukum lansia terlantar di Indonesia masih
kabur. Padahal secara tegas telah dijelaskan dalam Pasal 9 dan 10 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yaitu jaminan sosial harus
menjamin kebutuhan dasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial terpenuhi dan
jaminan sosial itu berupa asuransi kesejahteraan sosial. Dengan demikian penulis
merasa pentingdan sangat menarik untuk mengangkat permasalahan yaitu Mengapa
pelaksanaan perlindungan hukum bagi lansia terlantar menurut pasal 9 dan 10
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dalam memperoleh
pelayanan publik panti werdha belum terlaksana dengan baik dan konsep solusi
yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis karena hendak melihat dan
meneliti tentang bagaimana pelaksanaan dan hambatanhambatan yang mempengaruhi
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di
Kota Kediri. Berdasakan hasil penelitian penulis, didapatkan bahwa Pemenuhan
Jaminan Sosial bagi para lansia terlantar di Kabupaten Kediri tidak diperkuat
dengan Perda ataupun Perbup Kabupaten Kediri, Anggaran Bantuan Sosial untuk
lansia terlantar sangat kecil dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kediri sangat
minim terhadap keberadaan lanisa terlantar di Panti werdha dan para lansia
terlantar kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Konsep atau
solusi yang ditawarkan adalah pelibatan PSKS dalam bentuk Rehabilitasi Sosial
Berbasis Masyarakat.
Penulis: Aldilla Dharma Wijaya
Kode Jurnal: jphukumdd130837