PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP KESENIAN GENDANG BELEQ MASYARAKAT SUKU SASAK SEBAGAI PENGETAHUAN TRADISIONAL DAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL
ABSTRACT: Indonesia memiliki
sangat banyak Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang
bersumber dari keanekaragaman budaya rakyatnya. Salah satunya adalah kesenian
Gendang Beleq yang berasal dari Suku Sasak di Pulau Lombok. Kesenian ini
merupakan warisan budaya bangsa yang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan
sebagai suatu pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional milik
Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan dari negara-negara lain
untuk mengambil pengetahuan tradisional milik bangsa Indonesia untuk kemudian
di klaim sebagai kekayaan intelektual mereka yang kemudian dieksploitasi secara
komersial tanpa memberikan pembagian manfaat atau keuntungan bersama (benefit
sharing) atas penggunaan pengetahuan tersebut.
Penulis: Annissa Nurjanah
Tuarita
Kode Jurnal: jphukumdd140541