PERLINDUNGAN BUKUM BAGI JUSTICE COLLABORATOR ATAS KESAKSIAN YANG DIBERIKAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
ABSTRAKSI: Perlindungan hukum
bagi justice collaborator sangat penting dilakukan dalam pemeriksaan perkara
tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan begitu pentingnya peranan justice
collaborator dalam mengungkap adanya tindak pidana korupsi. Kurangnya
perlindungan hukum yang diberikan terhadap justice collaborator dan tidak
terdapatnya peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur justice
collaborator membuat peran justice collaborator menjadi tidak leluasa dan
cenderung tertekan dengan kesaksian yang akan, sedang dan telah ia lakukan
dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi khususnya.
Penulis: Septian Pradipta Nugraha
Kode Jurnal: jphukumdd131020