PERILAKU SEKSUAL PRANIKAH DIKALANGAN REMAJA DI DESA KOTO RAJO KECAMATAN KUANTAN HILIR SEBERANG KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
ABSTRAK: Penelitian ini
dilakukan di Desa
Koto Rajo Kecamatan
Kuantan Hilir SeberangKabupaten Kuantan Singingi. Metode
pengambilan sampel menggunakan metode wawancara
terpimpin dengan melaukan
atau mengadakan observasi
secara langsung. Metode analisis
data dilakukan dengan
cara data yang
ada diklasifikasikan sesuai dengan
pokok permasalahan yang
diteliti kemudian dianalisa secara
kualitatif deskriftif dengan
memberikan gambaran bagaimana keadaan yang sebenarnya. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa responden yang terdapat di
Desa Koto Rajo
rata-rata berumur 20
tahun serta dari
tingkat pendidikan responden hanya dapat menyelesaikan
pendidikan di bangku
SMP. Dari tempat penelitian yang
penulis dilakukan didapatkan
bahwa para responden kebanyakan
berasal dari Suku
Melayu dan Suku
Tigo Kampuong. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perilaku seksual pranikah
adalah Libido seksual
yaitu sebagai gairah keinginan
berhubungan seksual. Pada
wanita, gairah seksual
ini bisa diartikan sebagai
sebuah dorongan atau
keinginan hasrat seksual
seseorang secara keseluruhan atau
keinginan untuk aktivitas
seksual. Kemudian pendewasaan usia
perkawinan adalah upaya
untuk menigkatkan usia
pada perkawinan pertama, sehingga
mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan
25 tahun bagi
pria. Selain itu,
tabu larang atau pantangan adalah
suatu pelarangan sosial
yang kuat terhadap
kata, benda, tindakan, atau
orang yang dianggap
tidak diinginkan oleh
suatu kelompok, budaya, atau
masyarakat. Pelanggaran tabu
biasanya tidak dapat
diterima dan dapat dianggap
menyerang. Serta pergaulan
bebas, adalah salah
satu bentuk perilaku menyimpang,
yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batasbatas norma ketimuran yang
ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun
dari media massa.
Penulis: Jas Adi Putra
Kode Jurnal: jpsosiologidd150406