PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL

ABSTRAK: Menggunakan  metode  normatif  empiris,  penelitian  ini  berupaya  agar  dapat menemukan  hukum  in-concreto  yang  sesuai  untuk  diterapkan  untuk menyelesaikan  perkara  jual  beli  barang  internasional.  Hasil  penelitian menunjukkan  bahwa  penyelesaikan  sengketa  jual  beli  barang   internasional dilakukan melalui perundingan dan konsiliasi.
Kata kunci: kontrak, penyelesaian, konflik
Penulis: Siti Azizah
Kode Jurnal: jphukumdd110272

Artikel Terkait :