PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL
ABSTRAK: Menggunakan metode
normatif empiris, penelitian
ini berupaya agar
dapat menemukan hukum in-concreto
yang sesuai untuk
diterapkan untuk menyelesaikan perkara
jual beli barang
internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penyelesaikan sengketa jual
beli barang internasional dilakukan melalui perundingan
dan konsiliasi.
Penulis: Siti Azizah
Kode Jurnal: jphukumdd110272