Pengelolaan Hutan Lindung Kota Tarakan: Perspekif Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak: Kebutuhan lahan menjadi salah satu penyebab terjadinya degradasi pada kawasan hutan. Keinginan pemerintah daerah untuk melestarikan hutan seringkali berbenturan dengan berbagai kepenƟngan. Kondisi ini diperparah dengan pesatnya perkembangan jumlah penduduk di Kota Tarakan yang mencapai 6,78% per tahun. Pengelolaan hutan lindung Kota Tarakan dilakukan melalui kegiatan tata hutan berupa penataan hutan yang disusun dalam buku dan peta penataan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Perencanaan pengelolaan hutan yang dilakukan mengacu pada rencana kehutanan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota dengan memerhaƟkan aspirasi, nilai budaya masyarakat setempat serta kondisi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan lindung melalui hutan kemasyarakatan dan kemitraan kehutanan. Faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan hutan lindung Kota Tarakan adalah adanya kecenderungan perambahan lahan hutan lindung, kepemilikan lahan serta rendahnya pendidikan dan taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung dan belum adanya kesepahaman terkait dalam hal perencanaan pengelolaan hutan lindung dengan para pihak, khususnya masyarakat di sekitar hutan lindung.
Kata Kunci: hutan lindung, pengelolaan hutan, degradasi hutan, kebutuhan lahan, pembangunan berkelanjutan
Penulis: Aditia Syaprillah, Sapriani
Kode Jurnal: jphukumdd140516

Artikel Terkait :