Pengelolaan Hutan Lindung Kota Tarakan: Perspekif Pembangunan Berkelanjutan
Abstrak: Kebutuhan lahan
menjadi salah satu penyebab terjadinya degradasi pada kawasan hutan. Keinginan
pemerintah daerah untuk melestarikan hutan seringkali berbenturan dengan berbagai
kepenƟngan. Kondisi ini diperparah dengan pesatnya perkembangan jumlah penduduk
di Kota Tarakan yang mencapai 6,78% per tahun. Pengelolaan hutan lindung Kota Tarakan
dilakukan melalui kegiatan tata hutan berupa penataan hutan yang disusun dalam buku
dan peta penataan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Perencanaan pengelolaan
hutan yang dilakukan mengacu pada rencana kehutanan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota
dengan memerhaƟkan aspirasi, nilai budaya masyarakat setempat serta kondisi
lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan lindung melalui hutan kemasyarakatan
dan kemitraan kehutanan. Faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan hutan
lindung Kota Tarakan adalah adanya kecenderungan perambahan lahan hutan
lindung, kepemilikan lahan serta rendahnya pendidikan dan taraf hidup
masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung dan belum adanya kesepahaman
terkait dalam hal perencanaan pengelolaan hutan lindung dengan para pihak,
khususnya masyarakat di sekitar hutan lindung.
Kata Kunci: hutan lindung,
pengelolaan hutan, degradasi hutan, kebutuhan lahan, pembangunan berkelanjutan
Penulis: Aditia Syaprillah,
Sapriani
Kode Jurnal: jphukumdd140516