PENCARIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak: Artikel ini
bertujuan untuk menggambarkan
aktifitas pengorganisasian
sumbangan di jalan
raya dari perspektif hukum Islam.
Kegiatan ini memunculkan
kontradiksi, ada pihak yang
mendukung dan ada
pihak yang menolaknya. Mereka berdebat
satu sama lain
untuk mempertahankan pendapat mereka
sendiri. Walhasil, perspektif
hukum Islam memastikan apakah
kegiatan tersebut yang
legal atau tidak. Penegakan hukum
Islam terhadap pendapat
teresebut harus memandang
beberapa alasan dasar, termasuk kondisi geografis, motif ekonomi
sosial budaya maupun
motof-motifvertikal tertentu.
Selain itu, ia
harus mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat
Islam secara umum
dan prioritas keuntungan ketimbang
mafsadah-nya. Bahkan, permintaan sumbangan di
jalan raya bisa
mendatangkan madlarah, seperti perilaku mengemis
yang dilarang dalam
Islam, karena menurunkan martabat
umat Muslim secara
universal. Yang tidak kalah
pentingnya, konsep bangunan
masjid tidak dikategorikan
dlarûrah.
Penulis: Moch. Cholid Wardi
Kode Jurnal: jphukumdd120300