EQUALITAS JENDER (Konsep dan Aktualisasinya dalam Islam serta Implikasinya atas Rumusan Hukum Islam)
Abstrak: Tulisan ini
secara deskriptif argumentatif berusaha mengkaji konsep
Islam tentang equalitas
jender. Di dalamnya dideskripsikan juga
aktualisasi equalitas jender dalam perspektif dinamika sosial baik
pada level akademis maupun aksi sosial.
Tulisan ini akhirnya
sampai pada suatu kesimpulan,
bahwa konsep feminisme liberal tentang equalitas jender
lebih equivalen dengan
perspektif Islam, sehingga sampai
batas tertentu, ia
dapat diterima oleh masyarakat Muslim,
melalui pintu masuk
kritis-transformatif-adaptif.
Lebih dari itu,
konsep tersebut berimplikasi teoritis atas beberapa rumusan
hukum Islam, seperti kemungkinan kesetaraan dalam otoritas persaksian dan pola
kewarisan antara laki-laki
dan perempuan. Melalui model ini,
sudah saatnya untuk difikirkan tentang kemungkinan kesetaraan
dan keadilan dalam
beberapa rumusan hukum Islam tersebut.
Penulis: Jamal Abd. Naser
Kode Jurnal: jphukumdd120299