PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA AKIBAT TERTANGGUNG BUNUH DIRI (PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA)
Abstract: Pertumbuhan bisnis
asuransi di Indonesia mengalami peningkatan yang luar biasa. Namun untuk
beberapa golongan masyarakat masih ada yang belum mengerti tentang pentingnya
berasuransi. Hal ini dapat disebabkan antara lain karena citra yang kurang baik
dari perusahaan asuransi atau penanggung dalam memberikan klaim asuransi kepada
tertanggung atau penerima manfaat. Untuk itu diperlukan itikad baik antar pihak
dalam melakukan perjanjian asuransi.
Penulis: Hilda Yunita Sabrie
Kode Jurnal: jphukumdd110245