PELAKSANAAN SISTEM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI YANG BERASAL DARI JAWA TIMUR DALAM OTONOMI DAERAH (STUDI PENANGANAN KASUS DI NEGERI TUJUAN BEKERJA OLEH DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI, DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI JAWA TIMUR)

ABSTRAK: Minimnya Lapangan Kerja dalam Negeri dan semakin banyaknya pencari kerja mengakibatkan angka pengangguran semakin tinggi. Menjadi TKI merupakan salah satu solusi yang di berikan oleh pemerintah untuk memecah kebuntuan permasalahan tingginya tingkat pengangguran. namun solusi ini bukannya tanpa resiko, justru solusi ini perlu pengawalan yang ketat dari pemerintah. Pemerintah harus melakukan perlindungan bagi warga negaranya yang di berangkatkan bekerja ke luar negeri. Perlindungan bagi TKI yang bekerja di Luar Negeri harus menjadi fokus utama pemerintah. Sebagaimana ketahui banyak sekali kasus-kasus yang menimpa para TKI selama bekerja di Luar Negeri misal diperkosa, disiksa, dibunuh, tidak di bayar gajinya, disekap dll. Sejauh mana perlindungan yang di berikan pemerintah terhadap para TKI yang mengalami kasus tersebut inilah yang akan peneliti kaji dalam penelitian ini. Peneliti berfokus pada bagaimana pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya di Jawa Timur beperan aktif terhadap melindungi warga daerahnya yang menjadi TKI, karena dalam era otonomi daerah seperti sekarang peran pemerintah daerah semakin di tingkatkan. Penelitian ini akan mengkaji pelaksanaan perliindungan TKI, Metode Pendekatan yang di gunakan adalah interaksionisme simbolik, peneliti akan mengkaji apa saja yang sudah dilakukan dan melatar belakangi untuk melakukan perlindungan bagi TKI yang mengalami kasus di Negara Tujuan Bekerja menurut sudut aktor dalam hal ini adalah pemerintah daerah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti memperoleh hasil bahwa sudah adanya suatu prosedur bahkan dalam bentuk yang sudah baku berupa standart Operating Prosedure (SOP) yang di buat BNP2TKI namun tidak berjalan efektif di tataran Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupaun Kabupaten/Kota. Serta masih kurang perang aktif dan komitmen dari pemerintah daerah kabupaten untuk melaksanakan prosedur perlindungan tersebut. Sehingga berimplikasi tidak jelasnya pola koordinasi antar pemerintah daerah, tidak jelasnya pola penyelesaian kasus. Selain itu tidak kooperatifnya PPTKIS dalam menyelesaikan masalah. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian maka penting kiranya untuk Pemerintah Provinsi Maupun Pemerintah Kabupaten/kota untuk memperbaiki pola koordinasi dan segera memberlakukan prosedur yang sudah ada dalam bentuk baku. Dan PPTKIS untuk berkontribusi aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus.
Kata kunci: Perlindungan, Penanganan Kasus, Otonomi Daerah
Penulis: Mohamad Nico Diemoz Priastomo De May
Kode Jurnal: jphukumdd131005

Artikel Terkait :