PELAKSANAAN SISTEM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI YANG BERASAL DARI JAWA TIMUR DALAM OTONOMI DAERAH (STUDI PENANGANAN KASUS DI NEGERI TUJUAN BEKERJA OLEH DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI, DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI JAWA TIMUR)
ABSTRAK: Minimnya Lapangan
Kerja dalam Negeri dan semakin banyaknya pencari kerja mengakibatkan angka
pengangguran semakin tinggi. Menjadi TKI merupakan salah satu solusi yang di
berikan oleh pemerintah untuk memecah kebuntuan permasalahan tingginya tingkat
pengangguran. namun solusi ini bukannya tanpa resiko, justru solusi ini perlu pengawalan
yang ketat dari pemerintah. Pemerintah harus melakukan perlindungan bagi warga
negaranya yang di berangkatkan bekerja ke luar negeri. Perlindungan bagi TKI
yang bekerja di Luar Negeri harus menjadi fokus utama pemerintah. Sebagaimana
ketahui banyak sekali kasus-kasus yang menimpa para TKI selama bekerja di Luar
Negeri misal diperkosa, disiksa, dibunuh, tidak di bayar gajinya, disekap dll.
Sejauh mana perlindungan yang di berikan pemerintah terhadap para TKI yang
mengalami kasus tersebut inilah yang akan peneliti kaji dalam penelitian ini.
Peneliti berfokus pada bagaimana pemerintah provinsi maupun Pemerintah
Kabupaten/Kota khususnya di Jawa Timur beperan aktif terhadap melindungi warga
daerahnya yang menjadi TKI, karena dalam era otonomi daerah seperti sekarang
peran pemerintah daerah semakin di tingkatkan. Penelitian ini akan mengkaji
pelaksanaan perliindungan TKI, Metode Pendekatan yang di gunakan adalah
interaksionisme simbolik, peneliti akan mengkaji apa saja yang sudah dilakukan
dan melatar belakangi untuk melakukan perlindungan bagi TKI yang mengalami
kasus di Negara Tujuan Bekerja menurut sudut aktor dalam hal ini adalah
pemerintah daerah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti memperoleh
hasil bahwa sudah adanya suatu prosedur bahkan dalam bentuk yang sudah baku
berupa standart Operating Prosedure (SOP) yang di buat BNP2TKI namun tidak
berjalan efektif di tataran Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupaun
Kabupaten/Kota. Serta masih kurang perang aktif dan komitmen dari pemerintah daerah
kabupaten untuk melaksanakan prosedur perlindungan tersebut. Sehingga
berimplikasi tidak jelasnya pola koordinasi antar pemerintah daerah, tidak
jelasnya pola penyelesaian kasus. Selain itu tidak kooperatifnya PPTKIS dalam
menyelesaikan masalah. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil
penelitian maka penting kiranya untuk Pemerintah Provinsi Maupun Pemerintah
Kabupaten/kota untuk memperbaiki pola koordinasi dan segera memberlakukan
prosedur yang sudah ada dalam bentuk baku. Dan PPTKIS untuk berkontribusi aktif
dalam menyelesaikan kasus-kasus.
Penulis: Mohamad Nico Diemoz
Priastomo De May
Kode Jurnal: jphukumdd131005