PELAKSANAAN PRINSIP CUSTOMER DUE DILIGENCE DI PT BANK PERKREDITAN RAKYAT ARMINDO KENCANA KOTA MALANG (STUDI IMPLEMENTASI PERATURAN BANK INDONESIA NO. 12/20/PBI/2010 TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIYAAN RAKYAT SYARIAH)
ABSTRAK: Pada penulisan
skripsi ini peneliti membahas dua rumusan masalah yang terdiri dari Bagaimana
pelaksanaan prinsip Customer DueDiligence di PT Bank Perkreditan Rakyat Armindo Kencana Kota Malang. Kedua, Apakah
hambatan dan upaya pelaksanaan prinsip Customer Due Diligencedi PT Bank Perkreditan
Rakyat Armindo Kencana Kota Malang. Prinsip Customer Due Diligence yang telah
dilaksanakan oleh PT BPR Armindo kencana Kota Malang belum berjalan maksimal.
Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa hambatan, yang terdiri dari hambatan
intern dan hambatan ekstern yang ditemui. Adapun hambatan tersebut membuat PT
BPR Armindo kencana mengupayakan untuk meminimalisir hambatan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan prinsip
Customer Due Diligence yang dilaksanakan oleh PT BPR Armindo Kencana Kota
Malang, dan mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dan cara atau upaya
mengatasi hambatan tersebut..
Penulis: Dinar Kusumaningtiyas
Kode Jurnal: jphukumdd120230