PELAKSANAAN PRINSIP CUSTOMER DUE DILIGENCE DI PT BANK PERKREDITAN RAKYAT ARMINDO KENCANA KOTA MALANG (STUDI IMPLEMENTASI PERATURAN BANK INDONESIA NO. 12/20/PBI/2010 TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIYAAN RAKYAT SYARIAH)

ABSTRAK: Pada penulisan skripsi ini peneliti membahas dua rumusan masalah yang terdiri dari Bagaimana pelaksanaan prinsip Customer DueDiligence di PT Bank Perkreditan Rakyat  Armindo Kencana Kota Malang. Kedua, Apakah hambatan dan upaya pelaksanaan prinsip Customer Due Diligencedi PT Bank Perkreditan Rakyat Armindo Kencana Kota Malang. Prinsip Customer Due Diligence yang telah dilaksanakan oleh PT BPR Armindo kencana Kota Malang belum berjalan maksimal. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa hambatan, yang terdiri dari hambatan intern dan hambatan ekstern yang ditemui. Adapun hambatan tersebut membuat PT BPR Armindo kencana mengupayakan untuk meminimalisir hambatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan prinsip Customer Due Diligence yang dilaksanakan oleh PT BPR Armindo Kencana Kota Malang, dan mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dan cara atau upaya mengatasi hambatan tersebut..
Kata Kunci: Prinsip Customer Due Diligence
Penulis: Dinar Kusumaningtiyas
Kode Jurnal: jphukumdd120230

Artikel Terkait :