PELAKSANAAN PASAL 4 PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 0059 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN PEMUDA (STUDI DI DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA MALANG)
ABSTRACT: H.Penulisan skripsi
ini penulis membahas tentang langkah Dinas Kepemudaan dan OlahragaKota Malang
dalam melaksanakan kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda di KotaMalang. Hal
ini dilatarbelakangi dengan adanya klasifikasi bentuk pengembangankepemimpinan
pemuda berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan OlahragaRepublik
Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi, bagaimana
pelaksanaanpasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Nomor 0059 Tahun2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Kota Malang,
apa hambatan yangdihadapi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Malang
sebagai instansi yangberwenang terhadap pengembangan kepemimpinan pemuda, serta
bagaimana solusi dalammenghadapi hambatan tersebut. Untuk mengetahui
permasalahan yang ada, maka metodependekatan yang digunakan adalah metode
pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulismengkaji peraturan yang berlaku
yaitu Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RepublikIndonesia Nomor 0059 Tahun
2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda yangmenyebutkan klasifikasi
bentuk pengembangan kepemimpinan pemuda. Berdasarkan hasilpenelitian, penulis
memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam upayapelaksanaan
tersebut Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Malang belum efektif dalammengimplementasikan
Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik IndonesiaNomor 0059
Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda. Hal tersebutdikarenakan
faktor pendanaan yang harus dibagi dengan bidang lainnya di Dinas Kepemudaan
dan Olahraga Kota Malang. Selain itu, banyaknya organisasi di Kota Malangtidak
menjamin banyaknya kegiatan yang diadakan oleh organisasi tersebut. Organisasi
tersebut belum berperan secara efektif dalam pengembangan kepemimpinan
pemuda.Kurangnya sosialisasi kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda oleh
DinasKepemudaan dan Olahraga Kota Malang berakibat sedikit sekali pemuda yang
berminatterhadap kegiatan yang dilaksanakan baik oleh Dinas kepemudaan dan
Olahraga maupunOrganisasi Kemasyarakatan Pemuda di Kota Malang.
Penulis: ANGGIT BRILIANTIN
Kode Jurnal: jphukumdd140549